KARAWANG, Onethetrack – Minggu-minggu ini 4 desa di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang diperiksa oleh inspektorat Kabupaten Karawang, Jumat (26/09/25).
Dampaknya, para perangkat desa terlihat sibuk menyiapkan berkas administrasi yang diminta oleh inspektorat kabupaten Karawang untuk diperiksa, walaupun pemeriksaan ini bersifat reguler
Bahkan berkas yang tadinya sudah disediakan ternyata setelah diperiksa oleh inspektorat masih ada kekurangan yang tentunya harus dilengkapi.
Adapun 4 Desa yang diperiksa oleh inspektorat yaitu Desa Kalangsurya, Desa Rengasdengklok Selatan, Desa Kalangsari dan Desa Dewisari.
Saat dikonfirmasi salah satu pegawai inspektorat sepertinya enggan menjelaskan soal terkait tugasnya yang melakukan kegiatan pembinaan pemeriksaan reguler di 4 desa yang sudah menjadi tugasnya
“Kita inikan hanya fungsional dan ada yang lebih berwenang untuk memberikan keterangan. Harusnya dari pihak struktural,” kata salah satu pegawai inspektorat kabupaten Karawang yang enggan menyebutkan namanya usai melaksanakan tugasnya di desa Dewisari, Jumat (26/09/25)
Iapun mengatakan, pemeriksaan administrasi yang saat ini laksanakan masih dalam proses pemeriksaan dan belum disimpulkan. Karena untuk menyimpulkan hasil pemeriksaan kata dia butuh waktu yang yang tidak sebentar
“Apalagi sekarang tahapan dalam proses pemeriksaan jadi belum ada simpulan,”ucapnya.
Sebelum melaksanakan pemeriksaan reguler oleh inspektorat, pihak inspektorat kabupaten memberikan informasi terlebih dahulu agar disaat pemeriksaan pihak desa bisa menyiapkan berkas yang akan diperiksa
“Sebelumnya kita pasti ada proses pemberitahuan dahulu. Dari pihak inspektorat pemberitahuan, dari kecamatan juga ada pemberitahuan,” pungkasnya.(red)

