KARAWANG- Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menghadapi keterbatasan anggaran dalam melaksanakan program pembinaan terhadap organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan paguyuban. Dari total 423 organisasi yang ada, baru sekitar 7% yang dapat dibina oleh Kesbangpol.
Keterbatasan anggaran ini tentu saja menjadi tantangan bagi Kesbangpol untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas ormas, LSM, dan paguyuban. Pembinaan terhadap organisasi-organisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, mempromosikan kegiatan sosial, dan membangun kemitraan antara pemerintah dan masyarakat.
Saat diwawancara, Kepala Kesbangpol Kabupaten Karawang Mahpudin tak menampik soal masih minimnya pembinaan ormas, LSM, Paguyuban dan organisasi lainnya yang ada di kabupaten Karawang.
“Saya menjawabnya pakai data. Laporan pembinaan ormas kabupaten Karawang tahun 2025, kita membina ormas baru 7,1% dari total 30 peserta untuk 10 ormas diantaranya Banteng Muda Indonesia, Barada, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, Karaben, LSM GMBI, paguyuban Sunda Wani, Paguyuban Vespa, Parazero, dan lain-lain,” kata Mahpudin, Rabu (08/10/25).
“Sementara hasil pendataan ormas di kabupaten Karawang ada 423 ormas, LSM dan Paguyuban yang terdata di Kesbangpol,” jelasnya.
“Yang berbadan hukum ada 164 organisasi, yang belum berbahan hukum ada 242 dan yang belum diketahui ada 17 organisasi. Kedepannya akan safari terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan baik yang sifatnya keagamaan, sifatnya kemasyarakatan yang biasa, LSM kita akan dialami tempatnya dimana.” Pungkasnya.
Dengan keterbatasan anggaran yang ada, Kesbangpol berharap dapat meningkatkan efektivitas pembinaan terhadap ormas, LSM, dan paguyuban sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah.(Red)

