Karawang,Onethetrack- Koordinator Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang mengaku bahwa saat ini masyarakat yang membayar pajak PBB masih rendah imbas dari kenaikan pajak dan hasil panen yang tidak maksimal.
Minggu lalu masyarakat kecamatan Cibuaya yang membayar pajak baru 7,4 persen sesuai yang tentunya cukup minim bila dibandingkan dengan kecamatan lain yang sudah mencapai 30,6 %.
Informasi yang diterima redaksi, Kecamatan Cibuaya masuk dalam peringkat 29 dari 30 kecamanan di Kabupaten Karawang. Sedangkan peringkat paling bawah yaitu kecamatan Kutawaluya baru 6,6% masyarakat yang baru membayar pajak sejak bulan Januari sampai September 2025.
Saat diwawancara Koodinator pajak PBB Kecamatan Cibuaya Tobroni menjelaskan salah satu penyebab masih minimnya wajib pajak yang membayar pajak dikarenakan dampak dari minimnya hasil tanam padi karena yang bisanya mencapai enam sampai tujuh ton, namun kini hanya kisaran 3 ton per hektar.
“Dampak dari kenaikan pajak dan panennya gagal terus sudah 5 musim sampai sekarang. Yang biasanya lima, enam, 7 ton, sekarang 3 ton juga sudah paling maksimal dan sudah lima musim sampai sekarang itu juga jadi kendala buat petani,” kata Tabroni di ruangan kerjanya, Kamis (25/09/25)
Selain berkurangnya hasil panen yang tidak maksimal, juga dampak dari kenaikan pajak sejak tahun 2022 sampai sekarang yang tentunya membuat masyarakat kesulitan untuk membayar pajak PBB di tengah minimnya hasil sawah. Karena kata dia, yang biasanya hanya membayar pajak 100 ribu kini bisa mencapai 300 ribuan.
“Yang tadinya seratus mencapai 300. Itukan lumayan buat sawahnya yang diatas 3 hektar,” ucapnya
Namun demikian Tabroni menjelaskan, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sudah dibagikan semua kepada wajib pajak melalui petugas pajak yang ada di desa masing-masing di kecamatan Cibuaya “Kalau SPPT susah dibagikan ke masyarakat,” pungkasnya.
Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait pun masih terus di lakukan hingga berita ini diterbitkan.(red)

